Program Online Tak Jalan
Rencana pendataan potensi pendapatan pajak dari perhotelan dipungut secara online sulit direalisasikan. Karena, program yang telah dicanangkan sejak tiga tahun silam itu, hingga saat ini belum bisa diterapkan. Bahkan, proyek yang menelan anggaran Rp 279 juta tersebut hingga kini tidak diketahui kejelasan pemanfaatannya.
Akibatnya, penarikan pajak yang dilakukan dispenda itu masih tetap berjalan manual. Yakni, berdasarkan laporan bulanan dari pengelola hotel. Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Batu Widodo mengakui, hingga saat ini penarikan pajak sistem online dengan perhotelan itu tidak jalan. “Dulu pernah dijalankan, terus tidak jalan. Ada beberapa kendala sehingga tidak bisa normal,” katanya.
Bambang Kuncoro, kabid Pembukuan Dispenda, mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi untuk mengoperasikan peralatan terseebut. Antara lain, besarnya biaya operasional, pengelola hotel tidak memberikan data yang akurat, peralatannya rusak, dan sumber daya manusia kurang. “Saat diberlakukan, tidak berjalan efektif,” katanya.
Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Batu Sugeng Minto Basuki menyayangkan tidak jalannya program tersebut. Sebab peralatannya telah didanai dari APBD. Seharusnya pemkot segera mengkaji kendala apa yang saja yang menyebabkan tidak jalannya program tersebut. Apalagi tujuan dengan adanya sistem pembayaran pajak online untuk mempermudahkan sistem keuangan dan pengecekan yang dilakukan dinas pendapatan. “Kalau akhirnya mangkrak, buat apa dulu diprogramkan,” tutur politisi asal PAN ini.
Berkaca dari kondisi itu, Minto akan mengupayakan agar permasalahan ini bisa dibahas di dewan, sehingga nantinya bisa dicari solusinya. (yak/gus/war/jawapos)